Nama : Shafa Titania
NIM : 11210541000022
Kelas : KESSOS 1 A
Respon atau Tanggapan Terhadap Berita Online Terkait Kesejahteraan Sosial
"Perkawinan Anak Perbesar Peluang Ciptakan Generasi Miskin"
Sumber : https://www.kemenkopmk.go.id/perkawinan-anak-perbesar-peluang-ciptakan-generasi-miskin
Generasi muda diharapkan menjadi kekuatan utama dalam membangun Indonesia Emas tahun 2045. Negara Indonesia diharapkan mampu untuk mencapai tujuan dan kesejahteraan, mampu untuk bersaing dengan negara lain, dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang sudah mengakar seperti korupsi, kemiskinan, dan kesenjangan sosial pada tahun 2045. Dalam proses pencapaian Indonesia Emas 2045 diperlukan generasi muda atau generasi baru yang bertanggung jawab, berakhlak terpuji, cerdas, unggul, dan berkualitas.
Namun dalam pengelolaan atau persiapan Sumber Daya Manusia yang unggul, cerdas, dan berkarakter tersebut diperlukan upaya-upaya melalui segala cara, misalnya melalui ranah pendidikan. Pendidikan yang dilalui oleh para generasi muda diharapkan mampu membangun karakter-karakter terpuji sesuai dengan apa yang diharapkan, sehingga mereka bisa menjadi penerus bangsa yang akan memberikan kemajuan bagi bangsa ini.
Sayangnya, masih ada beberapa hambatan dalam mencapai atau mewujudkan generasi muda yang baik untuk masa depan. Salah satunya yaitu masalah tentang perkawinan anak atau perkawinan di bawah umur. Ada banyak sekali masalah buruk yang akan terjadi jika perkawinan anak tersebut tetap berlanjut, misalnya memperbesar peluang kemiskinan antar generasi, adanya kekangan untuk mengeksplor diri lebih jauh, dan kesulitan dalam mengakses pendidikan.
Menurut saya, masalah-masalah tersebut akan berdampak bagi bangsa Indonesia ke depannya dan membuat rencana Indonesia Emas 2045 terhambat. Jika anak di bawah umur menikah, maka akan berdampak juga bagi dirinya sendiri. Ia akan kehilangan masa kanak-kanak dan remajanya, kehilangan waktu untuk mengejar pendidikan tinggi, dan lebih terfokus pada urusan rumah tangga yang mana hal tersebut belum seharusnya menjadi beban mereka. Padahal jika mereka memilih untuk tidak menikah di umur sedini itu, mereka bisa saja mencapai suatu hal yang membanggakan bagi diri sendiri dan orangtuanya di masa depan yang nantinya akan mengubah kehidupan mereka menjadi lebih baik. Untuk itu, perlu adanya kesadaran bagi semua anak, remaja, dan para orangtua untuk tidak berpartisipasi dalam menambah angka pernikahan anak.
Dari segi kesejahteraan juga bisa dilihat bahwa pernikahan anak bisa membuat kemiskinan di masyarakat Indonesia semakin banyak. Anak-anak yang menikah di bawah umur cenderung belum bisa untuk mencari nafkah sendiri apalagi untuk memiliki tempat tinggal sendiri, yang mana hal ini nantinya akan berdampak pada keluarganya juga. Keluarga yang bersangkutan akan memberikan tumpangan karena pada dasarnya mereka seharusnya masih berada dalam pertanggungjawaban orangtua, dengan demikian tugas kepala keluarga (dalam hal ini Ayah) akan ditambahkan beban tanggung jawabnya untuk menghidupi kehidupan pasangan dari anaknya. Padahal seharusnya, orang yang sudah menikah mampu menghidupi diri dan keluarganya sendiri tanpa harus terus-terusan meminta bantuan dari orang lain.
Oleh karena itu, pernikahan dini selain akan mengekang kehidupan pasangan tersebut, dapat juga menambah beban orangtua mereka karena pada dasarnya anak-anak itu belum mengerti masalah rumah tangga dan tetek bengeknya, dan yang terakhir bisa menjadi hambatan pada Bangsa Indonesia di masa depan. Seharusnya mereka bisa ikut berpartisipasi dalam menggaungkan Indonesia Emas 2045 sebagai si Generasi Emas, namun karena halangan tersebut mereka tidak bisa melakukannya.
Comments
Post a Comment