Nama : Shafa Titania
NIM : 11210541000022
Kelas : Kessos 1 A
Respon Terhadap Berita Online Terkait Kesejahteraan Sosial
"Menaker: Upah Minimum Buruh di Indonesia Terlalu Tinggi"
Dalam berita tersebut disebutkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan menyebut upah minimum untuk buruh di Indonesia terlalu tinggi sehingga pengusaha sulit menjangkaunya. Berdasarkan data, pada tahun 2021 upah minimum di DKI Jakarta sebanyak Rp. 4.416.186,- dan dengan adanya pandemi membuat kondisi ekonomi para buruh juga mengalami masalah.
Dengan adanya pandemi yang melanda sejak tahun 2020 lalu, banyak sektor mengalami berbagai masalah dan juga kerugian terutama dalam sektor ekonomi. Pengeluaran masyarakat bertambah banyak dan pendapatannya tidak sejalan/sesuai dengan apa yang harus dipenuhi untuk hidup sehari-hari. Bahkan terkadang, dengan upah minimum yang ditetapkan sekarang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dalam satu bulan. Terutama untuk buruh yang sudah berkeluarga dan memiliki anak yang bersekolah.
Dalam pernyataan Menaker di atas, beliau menyebut bahwa pengusaha sulit untuk menjangkau upah minimum untuk buruh. Hal ini berarti beliau melihatnya dalam sudut pandang para pengusaha, alangkah baiknya jika dalam penentuan upah minimum dilihat juga dari sudut pandang masyarakatnya agar ekonomi mereka mampu bangkit dan mengurangi indeks kemiskinan di Indonesia.
Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/4712611/menaker-upah-minimum-buruh-di-indonesia-terlalu-tinggi
Comments
Post a Comment