Tanggapan Terkait Berita Online (Pertemuan 16)

Nama  : Shafa Titania

NIM     : 11210541000022

Kelas   : Kessos 1 A


Tanggapan Terkait Berita Online

"Cabuli 10 Anak Murid, Guru Ngaji di Depok Mengaku Khilaf"

Belakangan ini marak sekali berita-berita mengenai kasus pelecehan yang terjadi. Korban yang terdampak bukan hanya dari kalangan perempuan remaja dan dewasa, tetapi juga anak-anak. Ini sangat amat disayangkan karena dengan maraknya kasus seperti ini membuat banyak perempuan berpikir bahwa dunia yang ditempati saat ini sudah tidak aman lagi bagi mereka. Hal tersebut mengakibatkan ketakutan yang amat sangat, bukan hanya untuk korban tetapi juga perempuan kebanyakan.

Kasus yang terjadi dalam berita yang saya jadikan acuan merupakan salah satu kasus yang sangat amat tidak bermoral, tindakan dari pelaku sangat tidak mencerminkan profesinya yang seharusnya membimbing banyak anak supaya mampu membaca al-Quran dengan baik. Sebagai manusia yang sudah mengerti tentang agama, seharusnya ia tidak melakukan itu. Apalagi korbannya adalah anak murid dengan usia sekitar 10-15 tahun. Saya berharap para pelaku pelecehan bisa dihukum sesuai apa yang dilakukan dan korban bisa mendapatkan pemulihan terutama dalam aspek psikologisnya. 

Dalam kasus-kasus serupa, peran masyarakat setempat juga diperlukan. Karena tidak sedikit dari masyarakat kita yang masih menganggap bahwa pelecehan seperti itu timbul akibat korban yang 'mengundang' mereka (para pelaku) untuk berbuat. Karena pada faktanya, ada perempuan-perempuan yang sudah memakai baju sesuai syariat Islam dan masih mendapatkan pelecehan. Ada juga kasus tentang seorang laki-laki yang melakukan pelecehan terhadap korban perempuan yang sedang shalat. Dengan maraknya kejadian seperti ini di dunia yang sudah mulai tua, inilah saatnya kita membuka pikiran dan tidak selalu menyalahkan korban.

Kalimat "educate your son" menurut saya sangat relevan dengan kejadian tersebut. Sebagai orangtua, seharusnya bukan hanya mengajarkan kepada anak perempuannya untuk menjaga diri, tidak memperbolehkan orang lain menyentuh bagian tubuhnya, dan lain-lain. Tetapi juga mengajarkan kepada anak laki-lakinya untuk menghormati perempuan, tidak sewenang-wenang terhadap perempuan, dan tidak melakukan hal-hal buruk serta tidak bermoral kepada mereka.


Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5858292/cabuli-10-anak-murid-guru-ngaji-di-depok-mengaku-khilaf?tag_from=wpm_nhl_29

Comments